Plt Dirjen Bimas Katolik Aloma Sarumaha mengatakan protokol diterbitkan sebagai panduan bersama jika ada umat Katolik yang meninggal dengan status pasien Covid-19.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Namun, itu khusus bagi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar sebelum kebijakan WFH.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan bahwa layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama sudah dihentikan sejak 1 April.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran No P-004/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pelayanan Nikah di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara kolaboratif. Kementerian Agama berperan sebagai koordinator dan fasilitator.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan inti dari pernyataan tersebut ialah pentingnya mewaspadai paham ekstrem keagamaan, yang mengarah pada penolakan radikal terhadap eksistensi NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
Pengurus Kelenteng Kwan Sing Bio menyesalkan keputusan Dirjen Bimas Budha Kementerian Agama (Kemenag). Kenapa?
pihaknya berharap adanya diskusi dan debat terbuka dengan Dirjen Bimas Buddha mengenai masalah tersebut.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin memastikan mekanisme pengumpulan dan pengelolaan wakaf uang diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, dan pengelolaannya hanya diinvestasikan untuk produk keuangan syariah.
Instruksi Dirjen Bimas Islam tahun 1978.